Friday, May 12, 2017

1 Orang bisa punya SKA Ahli Geodesi Kualifikasi Muda, Madya dan Utama

1 Orang bisa punya SKA Ahli Geodesi Kualifikasi Muda, Madya dan Utama sekaligus


1. Ahli Geodesi Kualifikasi Muda atas nama Ir. Gatot Suritno
http://www.lpjk.net/detail_ta_kbli.php?id=7371130511680005&enc=e4c0b9b8423b939c02ea2e020ccefd2d

Nama:IR. GATOT SURITNO
No. KTP:7371130511680005
Alamat:BTN AGRARIA
NPWP:59.911.787.6-805.000
Data Registrasi :
Sub Klasifikasi
Kualifikasi
Asosiasi
USTK
LPJK Registrasi
Tgl Registrasi
Status Terakhir
[211] - Ahli Sumber Daya AirMUDAASDAMKINDOUSTK LPJK Sulawesi SelatanSulawesi Selatan28 Desember 20166
[217] - Ahli GeodesiMUDAASDAMKINDOUSTK LPJK Sulawesi SelatanSulawesi Selatan24 Januari 20176
Data Riwayat Pendidikan :
Jenjang Pendidikan
Nama Sekolah
Jurusan
Tahun Lulus
No Ijasah
S1UNIVERSITAS GADJAH MADA198922735/PM-HY/89/TGD-ST/69-44


2. Ahli Geodesi Kualifikasi Madya atas nama Gatot Suritno, ST
http://www.lpjk.net/detail_ta_kbli.php?id=3322140911620001&enc=e4c0b9b8423b939c02ea2e020ccefd2d

Nama:GATOT SURITNO, ST
No. KTP:3322140911620001
Alamat:JL. KUTILANG RAYA A.420, DESA SUSUKAN, KEC. UNGARAN TIMUR
NPWP:24.430.431.7-505.000
Data Registrasi :
Sub Klasifikasi
Kualifikasi
Asosiasi
USTK
LPJK Registrasi
Tgl Registrasi
Status Terakhir
[216] - Ahli GeoteknikMUDATAKONASUSTK LPJK GorontaloGorontalo02 Juli 20166
[217] - Ahli GeodesiMADYAPATIUSTK LPJK Nanggroe Aceh DarussalamAceh12 Juni 20146
Data Riwayat Pendidikan :
Jenjang Pendidikan
Nama Sekolah
Jurusan
Tahun Lulus
No Ijasah
S1UNIVERSITAS GADJAH MADATEKNIK GEODESI198922735/PM-HY/89/TGD-ST/69-447

3. Ahli Geodesi Kualifikasi Utama atas nama Ir. Gatot Suritno
http://www.lpjk.net/detail_ta_kbli.php?id=TA3322140911620001&enc=e4c0b9b8423b939c02ea2e020ccefd2d

Nama:IR. GATOT SURITNO
No. KTP:3322140911620001
Alamat:JL. KTILANG RAYA A.420 RT/RW. 005/006 DESA . SUSUKAN KEC . UNGARAN TIMUR
NPWP:24.430.431.7-505.000
Data Registrasi :
Sub Klasifikasi
Kualifikasi
Asosiasi
USTK
LPJK Registrasi
Tgl Registrasi
Status Terakhir
[217] - Ahli GeodesiUTAMAISISKA KonversiDKI Jakarta24 April 20146
Data Riwayat Pendidikan :
Jenjang Pendidikan
Nama Sekolah
Jurusan
Tahun Lulus
No Ijasah
Data Tidak Ditemukan

Sertifikat Keahlian Ditawarkan Rp 1,5 Juta-Rp 2,5 Juta



Sertifikat Keahlian Ditawarkan Rp 1,5 Juta-Rp 2,5 Juta

9 April 2016 1:15 WIB 


GROBOGAN – Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Masrianto mengaku sangat terkejut mendengar kemarakan penawaran bagi mereka yang menginginkan memperoleh Sertifikat Keahlian (SKA) untuk tingkat Muda dan Madya di media sosial, akhir-akhir ini. Mereka yang berminat, bisa mengirimkan persyaratan seperti fotokopi ijazah, dan surat pengalaman kerja, kemudian dikirimkan lewat media online. Satu hari selesai dengan biaya SKA Muda sebesar Rp 1,5 juta dan Madya Rp 2,5 juta. ”Wah, saya baru mendengar sekarang. Kalau hal itu benar, sangat disayangkan, Sebab, bagaimana mereka bisa melakukan pemeriksaan apakah data-data yang disampaikan benar atau tidak, asli atau palsu?” ucap Masrianto usai beramah tamah dengan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam rangka memberikan pembekalan bagi Tim Pengelola Kegiatan Konstruksi bagi Aparatur Desa se-Grobogan, Kamis (7/4). Masrianto mengatakan, untuk mendapatkan SKA, bisa portofolio. Namun, Asesor Kompetensi Tenaga Kerja (AKTK) harus benar- benar teliti, selektif dan memiliki kepekaan. Apakah persyaratan yang disampaikan benar atau tidak, asli atau palsu. ”Jangan sampai melacurkan kompetensi. Kalau untuk mendapatkan sertifikat keahlian hanya melalui media online dengan biaya tertentu dan satu hari selesai, patut dipertanyakan,” tandasnya. Dia menambahkan, sertifikat merupakan satu bukti yang memberikan gambaran akan keahlian seseorang di bidang keahlian tertentu. Jadi Masukan ”Semua ini menjadi masukan bagi Direktorat Bina Kompetensi dan Produktivitas, agar permasalahan penerbitan Sertifikat Keterampilan (SKT) dan SKA sesuai ketentuan, sehingga pekerja konstruksi makin mantap dan bisa bersaing. Di samping itu juga bisa menunjukkan kerja nyata di lapangan sesuai dengan keterampilan maupun keahlian, sebagaimana dinyatakan dalam SKT dan SKA,” imbuhnya. Dalam kunjungannya ke Grobogan, dia didampingi Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jateng M Satya Joewana, Wakil Ketua III LPJK Jateng Harsono Wuryanto dan anggota pengurus AYHari Susilo. Dikatakan, pada 2015 tenaga kerja konstruksi bersertifikat terampil dan ahli bertambah sekitar 500 ribu orang. Pada 2016, pihaknya menargetkan dapat menambah sekitar 650 ribu orang lebih. Adapun untuk tenaga ahli yang bersertifikat setara ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) meningkat menjadi 630 orang dan bagi keahlian arsitektur yang memperoleh sertifikat ASEAN Arsitek (AA) sebanyak 84 orang. ” Jumlah ini, terbanyak di ASEAN dibanding dengan penyebaran jumlah penduduk Indonesia, masih sangat kurang,” papar Masrianto. M Satya Joewana ketika diminta tanggapannya tentang pengeluaran/ penerbitan dan registrasi SKT/SKA dan Sertifikat Badan Usaha (SBU), mengatakan, selama ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan lembaga yang ada. LPJK Provinsi Jateng menginginkan SKT/SKAdan SBU yang dikeluarkan benar-benar kredibel, akuntabel dan bermartabat. ”Bukan Sertifikat Keahlian (SKA) abal-abal. Di samping itu semuanya harus sesuai dengan kompetensinya.” (C28-74)

Sumber : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/sertifikat-keahlian-ditawarkan-rp-15-juta-rp-25-juta/

Thursday, May 11, 2017

Dilarang Urus SKA dan SKT Lintas Provinsi



Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi (LPJKP) Sumatera Utara Robinson Sijabat mengatakan, pengurusan sertifikasi tenaga kerja konstruksi seperti sertifikat keahlian (SKA) dan sertifikat keterampilan (SKT) tidak boleh lagi lintas provinsi.
Unit Sertifikasi Tenaga Kerja (USTK) Provinsi dan USTK Masyarakat hanya diperkenankan melayani permohonan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang berasal dari wilayah provinsi dimana USTK tersebut berada.

Kemudian, dalam hal tenaga kerja konstruksi yang ingin mengurus SKA dan SKT tetapi bukan penduduk tetap (tidak memiliki kartu tanda penduduk setempat), maka wajib melampirkan surat keterangan domisili.

Hal itu disampaikan Robinson dalam sambutannya pada Musyawarah Bersama Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Seluruh Indonesia (ATAKSI), Asosiasi Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil Konstruksi Indonesia (ATKINDO) dan Asosiasi Rekanan Konstruksi Indonesia (ARKINDO) Sumut di Hotel Garuda Plaza Medan, akhir minggu lalu.

Selengkapnya soal larangan itu, kata Robinson, tertuang dalam Surat Edaran Pengurus LPJK Nasional Nomor 25/SE/LPJK-N/X/2016 Perihal Pelaksanaan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi oleh USTK Provinsi dan USTK Masyarakat tertanggal 31 Oktober 2016.

Dengan demikian, kata Robinson, tidak ada lagi istilah kejar tayang mengurus SKA dan SKT hanya untuk memenuhi syarat tender. "Sistem selama ini dimana bisa cepat diurus di luar provinsi kalau misalnya di provinsi asal pengurusannya tidak secepat yang diharapkan, maka saat ini semua pengurusannya harus melalui provinsi masing-masing," jelasnya lagi.

Untuk itu, USTK Provinsi dan USTK Masyarakat, seperti asosiasi profesi yang mengurusi pengurusan SKA dan SKT untuk diterbitkan LPJKP, diharapkan mengikuti ketentuan sebagaimana yang diatur dalam SE itu.

"Kalau tidak, sampai kapan pun SKA dan SKT yang diurus tidak akan keluar," ujarnya. Apa yang disampaikan Robinson itu untuk merespon pernyataan Ketua ATAKSI Sumut Parna Nadeak yang menyebutkan bahwa pengurusan SKA, SKT termasuk sertifikat badan usaha (SBU) diharapkan bisa diproses LPJK dalam waktu satu hari (one day services) setelah semua persyaratan lengkap.

"Ini banyak dikeluhkan teman-teman asosiasi khususnya para tenaga kerja konstruksi yang mengurus SKA dan SKT. Semestinya harus bisa cepat dilakukan penerbitan SKA dan SKT atau diharapkan menerapkan layanan one day services," kata Parna Nadeak.

Namun menurut Robinson, pihaknya bukan menolak menerbitkan SKA, SKT termasuk SBU secepat mungkin.

"Yang pasti prosedur dan mekanismenya harus kami lalui, dan catatan kami tidak ada yang diperlambat. Tetapi mari kita sama-sama bersinergi untuk pelayanan yang lebih cepat ke depan," kata Robinson.

Kegiatan Musda itu dihadiri Ketua Umum DPP Ataksi Reza Syah Iyan yang juga Ketua Umum DPP Arkindo, Dewan Pendiri Atkindo Prof Dr Nur Ali, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Kontraktor Air Indonesia (Gapkaindo) Sumut Junedi yang juga Ketua Dewan Penasehat ketiga asosiasi itu, Gubernur Sumut diwakili Kepala Dinas Tarukim Ibnu Sri Hutomo, Anggota LPJKP Sumut Abdul Kosim.

Menurut Reza Syah Iyan, hadirnya ketiga asosiasi itu untuk menjawab masih banyaknya tenaga kerja kontruksi yang belum tersertifikasi di Indonesia.

Menghadapi persaingan bebas dewasa ini, harus ditunjukkan dengan adanya pengakuan akan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi dalam bentuk sertifikat.

"Artinya, kami hadir untuk memproduksi tenaga kerja konstruksi yang andal dan profesional, sebab Indonesia masih kekurangan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan profesional," kata Reza Syah Iyan.

Ibnu Sri Hutomo mengajak para anggota ketiga asosiasi itu untuk meningkatkan kompetensinya untuk bermitra dengan pemerintah melaksanakan pembangunan infrastruktur, termasuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Pada Musda bersama itu, terpilih Ketua Umum DPD Ataksi Sumut 2016-20121 Parna Nadeak dan Sekretaris John Siahaan, Ketua Umum DPP Atkindo Sumut 2016-20121 Suangro Sitanggang, Sekretaris Moh Daud Nasution, Bendahara Umum Satya Anugrah Akbar. Ketua Umum DPD Arkindo Sumut 2016-20121 Moh Daud Nasution dan Sekretaris Fitrahadi Lubis. (benny pasaribu)
Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2016/12/14/273210/dilarang-urus-ska-dan-skt-lintas-provinsi/#.WRUvI9KGMdU

Apakah di Universitas Trisakti ada Jurusan Teknik Geodesi ?

Tanya : Apakah di Universitas Trisakti ada Jurusan Teknik Geodesi ?

Jawab : Ada

http://www.lpjk.net/detail_ta_kbli.php?id=0952010112795504&enc=e4c0b9b8423b939c02ea2e020ccefd2d

Nama:HERIXSON MULATUA MANURUNG
No. KTP:0952010112795504
Alamat:JL ANGGREK RAYA NO 2 RT:009 RW:009 KEL. KAPUK KEC. CENGKARENG
NPWP:46.582.770.6-415.000
Data Registrasi :
Sub Klasifikasi
Kualifikasi
Asosiasi
USTK
LPJK Registrasi
Tgl Registrasi
Status Terakhir
[217] - Ahli GeodesiMADYAASTEKINDOUSTK Masyarakat Sipil Mandiri KepriKepulauan Riau26 Maret 20166
Data Riwayat Pendidikan :
Jenjang Pendidikan
Nama Sekolah
Jurusan
Tahun Lulus
No Ijasah
S1UNIVERSITAS TRISAKTITEKNIK GEODESI20070071/FTKE/TP/V/2007


Apakah Lulusan Teknik Sipil bisa menjadi Tenaga Ahli Teknik Air Minum ?


Tanya : Apakah Lulusan Teknik Sipil bisa menjadi Tenaga Ahli Teknik Air Minum ?

Jawab : Bisa !

Tanya : Bukankah syarat untuk menjadi Ahli Teknik Air Minum adalah lulusan Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan Dan Teknik Kimia ?

Jawab : di LPJK Kep Riau, BISA

https://goo.gl/cWepVG


Nama

: ABDUL GHAFUR, ST
No. KTP : 7302101603810001
Alamat : JL.PAHLAWAN RT:001 RW:001 KEL. BONTOMANAI KEC. RILAU ALE
NPWP : 16.534.496.3-804.000
Data Registrasi :
Sub Klasifikasi
Kualifikasi
Asosiasi
USTK
LPJK Registrasi
Tgl Registrasi
Status Terakhir
[206] - Ahli Teknik Landasan Terbang MUDA GATAKI USTK LPJK Gorontalo Gorontalo 03 Agustus 2015 6
[208] - Ahli Teknik Dermaga MADYA ATAKSI USTK LPJK Sulawesi Utara Sulawesi Utara 17 Juni 2015 4
[211] - Ahli Sumber Daya Air MUDA ASTEKINDO USTK LPJK Riau Riau 12 Januari 2015 6
[214] - Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan MUDA GATAKI USTK LPJK Gorontalo Gorontalo 10 Mei 2016 4
[217] - Ahli Geodesi MADYA ASTEKINDO USTK Masyarakat Sipil Mandiri Kepri Kepulauan Riau 26 Desember 2015 4
[504] - Ahli Teknik Air Minum MUDA ASTEKINDO USTK Masyarakat Tata Lingkungan Mandiri Kepri Kepulauan Riau 24 Februari 2016 6
Data Riwayat Pendidikan :
Jenjang Pendidikan
Nama Sekolah
Jurusan
Tahun Lulus
No Ijasah
S1 UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA TEKNIK SIPIL 2004 212/A.08/FTK-SI/SI-UMI/2004

Apakah Lulusan Teknik Sipil bisa menjadi Tenaga Ahli Geodesi ?

Tanya : Apakah Lulusan Teknik Sipil bisa menjadi Tenaga Ahli Geodesi ?

Jawab : Bisa !

Tanya : Bukankah syarat untuk menjadi Ahli Geodesi adalah lulusan Geodesi dan Geomatika, serta Oseanografi ?

Jawab : Ini buktinya

https://goo.gl/B6jLsA

Nama

: AMBARSIUS, ST
No. KTP : 1207261606640003
Alamat : JL. SUKA RELA BARAT NO. 53 KEL. LAUT DENDANG KEC. PERCUT SEI TUAN KAB. DELI SERDANG
NPWP : 25.667.233.8-125.000
Data Registrasi :
Sub Klasifikasi
Kualifikasi
Asosiasi
USTK
LPJK Registrasi
Tgl Registrasi
Status Terakhir
[202] - Ahli Teknik Jalan MADYA HPJI USTK LPJK Sumatera Utara Sumatera Utara 22 Mei 2014 4
[203] - Ahli Teknik Jembatan MADYA HPJI USTK LPJK Sumatera Utara Sumatera Utara 22 Mei 2014 4
[208] - Ahli Teknik Dermaga MADYA ASTTATINDO USTK LPJK Riau Riau 02 Juli 2014 6
[217] - Ahli Geodesi MADYA ASDAMKINDO USTK LPJK Kepulauan Riau Kepulauan Riau 14 April 2016 6
Data Riwayat Pendidikan :
Jenjang Pendidikan
Nama Sekolah
Jurusan
Tahun Lulus
No Ijasah
S1 UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN TEKNIK SIPIL 1995 474/S1-S/95

Ini juga ada bukti lainnya

http://lpjk.net/detail_ta_kbli.php?id=7371090203510001&enc=b3d4ed7f525487799a1deaeaf7e81736

Nama

: A. DJUNUDDIN P. ST
No. KTP : 7371090203510001
Alamat : JL. NIPA NIPA DIN IV/17 KEL. MANGGALA KEC. MANGGALA KOTA MAKASSAR
NPWP : 79.377.074.4-805.000
Data Registrasi :
Sub Klasifikasi
Kualifikasi
Asosiasi
USTK
LPJK Registrasi
Tgl Registrasi
Status Terakhir
[202] - Ahli Teknik Jalan MADYA HATSINDO USTK LPJK Sulawesi Utara Sulawesi Utara 24 April 2015 4
[203] - Ahli Teknik Jembatan MUDA GATAKI USTK LPJK Gorontalo Gorontalo 05 November 2015 6
[217] - Ahli Geodesi MUDA IAKI USTK LPJK Gorontalo Gorontalo 19 April 2015 6
[504] - Ahli Teknik Air Minum MUDA GATAKI USTK LPJK Gorontalo Gorontalo 01 Maret 2016 4
Data Riwayat Pendidikan :
Jenjang Pendidikan
Nama Sekolah
Jurusan
Tahun Lulus
No Ijasah
S1 UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA TEKNIK SIPIL 2000 134/FTS/SL-UMI/2000
S1 UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA TEKNIK SIPIL 2000 134/FTS/SL-UMI/2000

















Syarat Pembuatan SKA LPJK Terbaru


Syarat Pembuatan SKA LPJK Terbaru


Berkas yang dibutuhkan dan harus dilengkapi sebagai syarat permohonan Pembuatan SKA yaitu Sbb:

Dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat permohonan pembuatan SKA

  1. Foto copy/scan Ijasah
  2. Foto copy/scan KTP
  3. Foto copy/scan NPWP
  4. Pas photo ukuran 3×4

Syarat  Ijasah tiap-tiap sub-bidang SKA dalam permohonan pembuatan SKA

No

Bidang/Sub Bidang

KodeSKA

      Syarat Ijasah/Jurusan

Arsitektur

1 Arsitek 101 Arsitektur
2 Ahli Desain Interior 102 Desain Interior
3 Ahli Arsitektur Lansekap 103 Arsitek Lansekap
4 Ahli Iluminasi 104 Arsitek, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Fisika

Sipil

1 Ahli Teknik Bangunan Gedung 201 Teknik Sipil
2 Ahli Teknik Jalan 202 Teknik Sipil
3 Ahli Teknik Jembatan 203 Teknik Sipil
4 Ahli Keselamatan Jalan 204 Teknik Sipil
5 Ahli Teknik Terowongan 205 Teknik Sipil
6 Ahli Teknik Landasan Terbang 206 Teknik Sipil
7 Ahli Teknik Jalan Rel 207 Teknik Sipil
8 Ahli Teknik Dermaga 208 Teknik Sipil
9 Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai 209 Teknik Sipil, Teknik Kelautan
10 Ahli Teknik Bendungan Besar 210 Teknik Sipil, Teknik Pengairan, Teknik Geologi, Teknik Geoteknik, Teknik Mesin, Teknik Lingkungan, Teknik  Elektro
11 Ahli Teknik Sumber Daya Air 211 Teknik Sipil, Teknik Pengairan
12 Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan 214 Teknik Sipil
13 Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan 215 Seluruh Jurusan Teknik
14 Ahli Geoteknik 216 Teknik Sipil, Teknik Geologi
15 Ahli Geodesi 217 Geodesi dan Geomatika, Oseanografi

Mekanikal

1 Ahli Teknik Mekanikal 301 Teknik Mesin
2 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi 302 Teknik Mesin, Teknik Fisika
3 Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik 303 Teknik Mesin
4 Ahli Teknik Proteksi Kebakaran 304 Teknik Mesin
5 Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung 305 Teknik Mesin

Elektrikal

1 Ahli Teknik Tenaga Listrik 401 Teknik Elektro,Teknik Tenaga Listrik (EF) dan Teknik Mesin
2 Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung 405 Teknik Elektronika, Teknik Telekomunikasi, Teknik Mesin
3 Ahli Teknik Sistem Sinyal, Telekomunikasi Kereta Api 406 Teknik Elektro (EL), Teknik Mesin, Teknik Elektronika dan Telekomunikasi, Teknik Mesin, Teknik Telekomunikasi (ET), Teknik Informatika (IF)

Tata Lingkungan

1 Ahli Tata Lingkungan 501 Teknik Lingkungan
2 Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota 502 Wilayah dan Perkotaan, Arsitek, Planologi
3 Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah 503 Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan
4 Ahli Teknik Air Minum 504 Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan Dan Teknik Kimia

Manajemen Pelaksana

1 Ahli Manajemen Konstruksi 601 Seluruh Jurusan Teknik (Wajib melampirkan Sertifikat Pelatihan sesuai dengan managemen yang diminta atau Surat Keterangan dari Badan Usaha yang menerangkan bahwa yg bersangkutan sedang / pernah berprofersi sesuai managemen yang diminta (bermaterai)
2 Ahli Manajemen Proyek 602
3 Ahli K3 Konstruksi 603
4 Ahli Sistem Manajemen Mutu 604

Syarat Tahun Kelulusan Ijasah/Pengalaman Pemohon Pembuatan Sertifikat SKA

  • untuk SKA muda tahun kelulusan ijasah harus lebih dari 3 tahun
  • Untuk SKA Madya tahun kelulusan ijasah harus lebih dari 6 tahun
  • Untuk SKA Utama tahun kelulusan ijasah harus lebih dari 11 tahun